Kp. Kavling Baru, - Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga Kampung Kavling Baru RT 001 RW 014 Desa Telagamurni Kecamatan Cikarang Barat telah selesai didistribusikan. Proses pembayaran berjalan lancar dan tertib, menunjukkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Ketua RT 001, Surono, jumlah SPT PBB yang lunas untuk tahun 2025 sebanyak 106 rumah. Beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah proaktif dalam membayar pajak.
"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh warga RT 001 yang telah menyelesaikan pembayaran PBB tepat waktu. Hal ini menunjukkan kepedulian dan kesadaran kita bersama dalam membangun lingkungan yang lebih baik," ujar Surono.
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Dengan pembayaran PBB yang tepat waktu, warga turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah mereka.
Proses pembayaran SPPT PBB di Kampung Kavling Baru ini dilakukan dengan sistem yang terorganisir, sehingga memudahkan warga dalam melakukan pembayaran. Petugas yang ditunjuk juga memberikan pelayanan yang ramah dan informatif, sehingga warga merasa terbantu.
Diharapkan, kesadaran warga dalam membayar PBB ini dapat terus meningkat setiap tahunnya. Dengan demikian, pembangunan di Kampung Kavling Baru dan sekitarnya dapat berjalan lebih optimal.
Kirim Komentar